Monday, February 19, 2018

Panduan Membuat Paspor, E-Paspor atau Paspor Biasa?

Paspor Biasa (Hijau) & E-Paspor (Biru)

Apa dan untuk Apa itu Paspor - Paspor adalah sebuah identitas diri, layaknya KTP tapi berlaku disemua negara  didunia #saja.  Didalam nya terdapat data diri dan rekam jejak perjalanan kita keluar negeri #karena perjalanan dialam mimpi ga ada visanya.   Tapi kenapa ada E-Paspor dan paspor biasa, yuk mari kita  bahas.

I.         Perbedaan E-Paspor dan Paspor Biasa
 A.      Paspor Biasa

-  Biaya pembuatannya Rp.355.000,

-  Berbentuk buku biasa berwarna hijau tua tanpa chip

-  Pembuatannya dapat di ajukan diseluruh kantor imigrasi di Indonesia

-  Download aplikasi Antrian paspor untuk mendapatkan nomor  antrian, atau

-  Datang langsung dan mengambil nomor antrian di gerai paspor SIMPATIK (di mall Gandaria City, Bywalk dan Monas) untuk wilayah Jakarta

-  Melewati convensional gate dibandara Indonesia saat bepergian keluar negeri (antrian nya lumayan panjang) 

POPULAR ENTRIES

Mama Bandaku

"Rezeki bisa berup a teman yang bisa dipercaya saat kita perlu menangis " Ini adalah hari kedua puluh dari traveling terlamak...